Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Indramayu Gelar Apel Patroli Pengawasan Hak Pilih Pilkada 2024

Jajaran Bawaslu Indramayu Apel Patroli Pengawasan Hak Pilih Pilkada 2024

Jajaran Bawaslu Indramayu Apel Patroli Pengawasan Hak Pilih Pilkada 2024

Indramayu, 24 Juni 2024 – Bawaslu Kabupaten Indramayu mengadakan apel patroli pengawasan pada Senin pagi sebagai tanda dimulainya pengawasan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) oleh petugas pantarlih. Kegiatan ini berlangsung pada tahap penyusunan daftar pemilih yang akan dilaksanakan mulai 24 Juni hingga satu bulan ke depan.

Apel ini juga secara serentak dilaksanakan oleh seluruh Panwascam dan pengawas di tingkat Desa/PKD. Tujuannya adalah memastikan pantarlih bekerja sesuai prosedur dan menghasilkan data yang akurat. 

"Kesiapan pengawas untuk memastikan penyusunan daftar pemilih dengan benar dan akurat akan mendorong adanya kualitas data pemilih," ujar Supriadi, Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu.

Patroli pengawasan ini bertujuan menyisir kelompok rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilih mereka, yang dimulai dari proses Coklit. Bawaslu Kabupaten Indramayu bersama jajarannya di tingkat Desa/PKD juga akan membuka posko pengaduan masyarakat tentang hak pilih di setiap rumah PKD, sekretariat Panwascam, dan kantor Bawaslu Kabupaten Indramayu.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya dengan tepat dan tidak ada yang terlewatkan dalam daftar pemilih.

Bawaslu Kabupaten Indramayu berkomitmen untuk memastikan proses penyusunan daftar pemilih berjalan dengan lancar dan data yang dihasilkan berkualitas. Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan untuk menyukseskan tahapan ini.

Untuk informasi lebih lanjut dan pengaduan, masyarakat dapat mengunjungi posko pengaduan terdekat atau menghubungi kantor Bawaslu Kabupaten Indramayu.

Foto : Vikyi

Editor : Aas