Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Indramayu Waskat Rikes Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Indramayu Awasi Melekat Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Pilkada Serentak 2024 di RSHS Bandung, Sabtu (31 Agustus 2024)

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Indramayu Awasi Melekat Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Pilkada Serentak 2024 di RSHS Bandung, Sabtu (31 Agustus 2024)

Bandung—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Indramayu melaksanakan pengawasan melekat (waskat) proses pemeriksaan kesehatan (rikes) bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu yang dilaksanakan pada Sabtu (31 Agustus 2024) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

 

Tiga bakal pasangan calon yang mengikuti pemeriksaan kesehatan tersebut adalah Lucky Hakim - Syaefudin, Nina Agustina - Tobroni, dan Bambang Hermanto - Kasan Basari. 

 

Ketiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Indramayu ini, berangkat dari penginapan sekitar pukul 08.45 WIB dengan didampingi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu dan dikawal pihak kepolisian resort Indramayu. Tiba di RSHS sekira pukul 08.55 WIB, Ketiga Bapaslon langsung mengikuti serangkaian proses rikes dari tim dokter dan medis RSHS. Proses pemeriksaan kesehatan ini berlangsung selama delapan jam dan diawasi langsung oleh Bawaslu Indramayu untuk memastikan semua Bapaslon mengikuti rikes dan keseluruhan proses rikes berjalan sesuai standar yang ditentukan oleh peraturan KPU.

 

Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni, didampingi oleh Ivan Sagito, menyatakan pemeriksaan kesehatan ini, merupakan salah satu syarat wajib bagi para bakal pasangan calon yang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Serentak 2024 di Indramayu. 

 

"Kami mengawasi secara melekat untuk memastikan seluruh pasangan bakal calon mengikuti tahapan pemeriksaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh peraturan KPU," ujar Ivan Sagito menambahkan.

 

Proses pemeriksaan kesehatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, dengan pemeriksaan kesehatan rohani dilaksanakan pada hari Sabtu (31 Agustus 2024) dan pemeriksaan kesehatan jasmani, termasuk tes bebas narkotika akan dilaksanakan pada hari Minggu (1 September 2024).

Penulis/Foto: Carto/Syafii

Editor : Aas Adiwijaya

Tag
Pilkada Serentak 2024