Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU INDRAMAYU TERTIBKAN APK DI ANGKUTAN UMUM

Puluhan one way yang terpasang di angkutan umum di tertibkan Bawaslu Kabupaten Indramayu dan Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu karena mengandung unsur kampanye, Rabu (16/01/2019).

"Bawaslu telah mengeluarkan rekomendasi pada dinas perhubungan kabupaten indramayu yang disertai dengan data mobil angkutan umum yang dipasangi Alat Peraga Kampanye Calon Legislatif" Jelas Supriadi, S.H.I , Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu telah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu dengan melayangkan surat kepada Organda dan pemilik angkutan umum agar mencopot one way alat peraga kampanye yang terpasang di angkutan umum.

"hingga sampai saat ini baru sebagian yang secara sukarela mencopotnya sendiri, maka hari ini rabu, 16 Januari 2019 Bawaslu bersama dishub melakukan penertiban dibeberapa titik diwilayah Indramayu diantaranya di Terminal Kota, Terminal Sindang, Bundaran Kijang, Terminal Jatibarang, Pangkalan Bulak, dan sampai ke wilayah Bangodua dan Tukdana". tandasnya.

Staff PHL

Tag
BERITA