Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Indramayu Temukan 150 Surat Suara Rusak pada Tahap Sorlip

Bersama Staf, Ketua Bawaslu Kab. Indramayu Awasi Langsung Proses Sorlip di Gudang KPU, Minggu (10/11/2024)

Bersama Staf, Ketua Bawaslu Kab. Indramayu, Ahmad Tabroni Awasi Langsung Proses Sorlip di Gudang KPU, Minggu (10/11/2024)

Indramayu–Berdasarkan hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu mengungkapkan adanya 150 surat suara rusak pada proses sortir dan lipat (sorlip) surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni, mengawasi langsung proses sorlip, Minggu (10 November 2024), yang merupakan hari terakhir sesuai dengan target Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu.

Surat suara yang dinyatakan rusak disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya percikan tinta serta gambar yang tidak jelas. Hal ini berpotensi mempengaruhi kelancaran distribusi surat suara yang diperlukan. Bawaslu Kabupaten Indramayu menyarankan agar KPU Indramayu segera mengganti surat suara yang rusak untuk memastikan kebutuhan surat suara tercukupi.

Ahmad Tabroni juga mengapresiasi kinerja tim sorlip yang bekerja dengan antusias dan disiplin dalam menyelesaikan tugas mereka. Dalam pengawasan tersebut, ia mengingatkan Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) KPU Indramayu, Abdul Zaenal Gofur, agar kebutuhan surat suara yang mencapai 1.426.661 lembar segera terpenuhi sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Penulis dan Foto: Syafii
Editor: Aas Adiwijaya