Bawaslu Indramayu soroti Pemilih Potensial dan TPS Khusus di Pleno DPSHP Kabupaten
|
Bawaslu Kabupaten Indramayu melaksanakan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kabupaten, yang digelar KPU Indramayu, Jum’at (12 Mei 2023) di Aula Hotel Prima, Indramayu.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi, menyoroti data Pemilih potensial yang belum memiliki KTP elektronik dan pemilih TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).Nurhadi memberikan masukan agar proses perekaman KTP elektronik bisa dipercepat. Pasalnya, proses penyusunan daftar pemilih sampai tanggal 21 Juni 2023 dan mengingat data pemilih potensial sebanyak 19.101 pemilih. Terkait pemilih di TPS Khusus, Nurhadi meminta agar Lapas memastikan asal daerah warga binaan karena akan berpengaruh dengan surat suara yang akan disiapkan KPU.
Selanjutya, Supriadi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, juga menyampaikan agar KPU Indramayu memastikan data Pemilih TPS Khusus yang terdapat di Lapas Indramayu dan di Pondok Pesantren Al Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar.
Rapat Pleno yang dimulai sekira pukul 17.00 dan berakhir pukul 22.00 WIB ini, dihadiri Forkopimda Kabupaten Indramayu, Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 serta Ketua dan Anggota PPK Se-kabupaten Indramayu.
(Agus/Aas)