Bawaslu Indramayu Gelar Uji Petik Data Pemilih di 24 Kecamatan, Temukan Sejumlah Ketidaksesuaian Data
|
Indramayu β Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu melaksanakan rangkaian Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di seluruh wilayah kecamatan. Kegiatan berlangsung mulai dari Senin, (17 November 2025) sampai dengan akhir bulan November, dan dipimpin langsung oleh Ketua, Anggota Bawaslu Indramayu, serta Koordinator Sekretariat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Uji petik ini dilakukan sebagai upaya memastikan akurasi, kemutakhiran, dan validitas daftar pemilih, sekaligus mencegah potensi hilangnya hak pilih masyarakat pada pemilu mendatang.
Ketua Bawaslu Pimpin Uji Petik di Sukagumiwang, Temukan 20 Pemilih Pemula Belum Terdaftar
Ketua Bawaslu Indramayu Ahmad Tabroni bersama Staf Sekretariat Gian Firmansyah melaksanakan koordinasi dengan Camat Sukagumiwang, Mohamad Mulya Setiawan, S.STP, beserta jajaran.
Setelah koordinasi, tim melanjutkan uji petik di Desa Gedangan. Beberapa temuan penting diperoleh, antara lain:
3 data pemilih berstatus TMS karena meninggal dunia, 1 data pemilih beralih status menjadi anggota TNI, sehingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih, 20 data pemilih pemula usia 17 tahun yang berpotensi kehilangan hak pilih karena belum masuk dalam daftar pemilih.
Temuan tersebut menjadi dasar Bawaslu untuk memberikan rekomendasi kepada KPU agar segera melakukan pendaftaran pemilih baru, memperbaiki data TMS, dan memastikan setiap warga mendapatkan hak pilihnya.
Koordinasi dan Verifikasi Lapangan di Kecamatan Terisi
Menurut Anggota Bawaslu Indramayu sekaligus Koordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas, Supriadi, S.H.I., M.A.P., tim melakukan verifikasi lapangan di Kecamatan Terisi dengan sejumlah tahapan pengawasan.
Kegiatan diawali dengan koordinasi di Kantor Kecamatan Terisi terkait data perekaman KTP elektronik bagi warga yang baru memasuki usia 17 tahun. Selanjutnya, tim melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sederhana bersama Pemerintah Desa Plosokerep dan Manggungan.
Supriadi beserta tim juga turun langsung ke wilayah RT dan RW serta mendatangi rumah warga untuk memastikan kesesuaian data status kependudukan. Dalam proses tersebut ditemukan 4 data pemilih yang menurut data KPU berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), namun di lapangan justru masih memenuhi syarat sebagai pemilih. Temuan ini menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh KPU.
Pengawasan di Cikedung dan Penghimpunan Data Pemilih Pemula
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Dede Irawan, melaksanakan uji petik PDPB Triwulan IV di wilayah Kecamatan Cikedung. Tim melakukan validasi dengan mendatangi rumah warga untuk memastikan keabsahan data.
Selain itu, Dede Irawan bersama tim juga melakukan koordinasi dengan SMAN 1 Gabuswetan untuk menjaring data pemilih pemula yang telah memenuhi syarat usia namun belum terdata dalam DPB. Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar pemilih pemula tidak kehilangan hak pilih pada pemilu mendatang.
Uji Petik di Kandanghaur, Tukdana, Kertasemaya, dan Anjatan
Masih pada Senin, 17 November 2025, Ivan Sagito, Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu juga melaksanakan Koordinasi dan Uji Petik PDPB Triwulan IV di Kecamatan Kandanghaur, Tukdana, Kertasemaya, dan Anjatan.
Pada kegiatan ini, Ivan Sagito, didampingi staf pelaksana teknis Carto dan Lukman Nulhakim.
Tim melakukan pemeriksaan data faktual melalui verifikasi langsung di lapangan, termasuk mengecek keberadaan pemilih baru berusia 17 tahun dan pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Bawaslu menegaskan bahwa uji petik merupakan instrumen penting dalam pengawasan DPB untuk memastikan keakuratan data berdasarkan kondisi riil masyarakat.
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Hak Pilih Masyarakat
Bawaslu Indramayu menegaskan bahwa kegiatan uji petik merupakan langkah preventif untuk menjaga kualitas daftar pemilih. Verifikasi langsung ke lapangan dilakukan guna memastikan tidak ada kesalahan data, ketidaksesuaian informasi, atau pemilih yang tercecer dari daftar.
βIni bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan daftar pemilih akurat, mutakhir, dan komprehensif agar hak pilih masyarakat terlindungi,β tegas Ketua Bawaslu, Ahmad Tabroni.
Melalui sinergi dengan pemerintah kecamatan, desa, dan lembaga pendidikan, Bawaslu berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih efektif .
Penulis : Aas Adiwijaya
Editor : Vikyi