Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Indramayu Gelar Rakor Pengawasan DPT, Pastikan Saran Perbaikan Sudah Ditindak Lanjuti PPK

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Indramayu Membuka Rakor Pengawasan DPT

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Indramayu Membuka Rakor Pengawasan DPT, Senin - Selasa (16-17 September 2024)

Jelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak Tahun 2024 oleh KPU Indramayu, Bawaslu Kabupaten Indramayu menggelar rapat koordinasi pengawasan DPT, Senin-Selasa (15 -16 September 2024). Rakor bersama Panwascam ini bertujuan untuk sinkronisasi data hasil pengawasan penyusunan daftar pemilih. 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Supriadi menjelaskan Bawaslu Kabupaten Indramayu memastikan seluruh hasil temuan pengawasan yang disampaikan dalam bentuk saran perbaikan oleh Panwaslu Kecamatan pada rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat Kecamatan sudah ditindaklanjuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Anggota Bawaslu Kab. Indramayu Supriadi saat memberikan materi pada rakor
Anggota Bawaslu Kab. Indramayu, Supariadi memberikan materi pada Panwascam 

“untuk yang belum ditindaklanjuti oleh PPK, maka, hari ini dilakukan tarik data by name by address yang belum ditindaklanjuti, untuk dilakukan saran perbaikan di tingkat kabupaten pada saat pleno DPT nanti,” Ujar Supriadi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni berharap melalui pengawasan daftar pemilih yang dilakukan secara intensif, seluruh masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih tidak yang ketinggalan dalam DPT.

Ia pun meminta jajaran Panwaslu Kecamatan untuk mengidentifikasi daftar pemilih khusus (DPK) pada Pemilu 2024 sudah masuk pada daftar pemilih.

“Jangan sampai pemilih DPK pada Pemilu 2024 juga masuk menjadi DPK kembali ,” ungkapnya.

Penulis/Foto : Aas Adiwijaya