Manado, Badan Pengawas Pemilu -Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, performa suatu lembaga akan ditentukan oleh pengelolaan administrasi lembaga tersebut, mulai dari perencanaan penganggaran, pelaksanaan, sampai pada pelaporan.
Pendaftaran partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu Tahun 2019 dibuka mulai tanggal 3 - 16 Oktober 2017 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.