Tingkatkan Pemahaman Tentang Pilkada, Bawaslu Indramayu Gelar Pendidikan Pengawasan Partisipatif untuk Mahasiswa
|
Indramayu — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan pendidikan pengawasan partisipatif untuk mahasiswa, dengan tujuan mensosialisasikan mekanisme dan aturan terkait proses pengawasan Pilkada serta penanganan pelanggaran.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada Selasa hingga Rabu (8-9 Oktober 2024), di Hotel Wiwi Perkasa 2, Indramayu.
Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat, dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada mahasiswa mengenai pengawasan Pilkada.
"Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) ini merupakan sarana bagi mahasiswa untuk memahami mekanisme pengawasan serta penanganan pelanggaran oleh Bawaslu. Selain itu, diharapkan dapat menciptakan aktor-aktor dan kader penggerak pengawasan partisipatif," jelas Supriadi.
Selama kegiatan, peserta menerima materi dari sejumlah narasumber, yang kemudian didiskusikan dalam kelompok-kelompok kecil. Acara ditutup dengan deklarasi komitmen dari perwakilan mahasiswa yang berasal dari berbagai organisasi kemahasiswaan, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
Dalam deklarasi tersebut, mahasiswa menyatakan komitmennya untuk mendukung Bawaslu dalam pengawasan, pencegahan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa Pilkada Indramayu 2024. Mereka juga berjanji untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif, baik secara langsung maupun melalui pengawasan digital, serta siap melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran.
Penulis : Moch. Agus Riyanto
Editor : Aas Adiwijaya
Foto : Viky Noviandi