Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Indramayu Lakukan Uji Petik, Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan

uji petik

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu bersama Bawaslu Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan uji petik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 di Desa Juntikebon, foto : Gian F

Indramayu — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu bersama Bawaslu Provinsi Jawa Barat melakukan uji petik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026.

Kegiatan itu berlangsung pada Selasa, 14 April 2026, di Desa Juntikedokan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Tujuannya jelas: memastikan daftar pemilih yang akan digunakan dalam proses demokrasi benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, temuan di lapangan justru menyisakan catatan.

Bawaslu melakukan pencocokan dan penelitian langsung antara data administrasi dengan kondisi faktual warga. Tim Uji Petik yang dipimpin plt. Kepala Sekretariat, Satrio Nugroho, menelusuri alamat, mengonfirmasi kepada keluarga hingga perangkat desa, serta memverifikasi dokumen pendukung.

Metode uji petik ini digunakan sebagai instrumen kontrol, semacam “tes realitas” untuk mengukur seberapa akurat data pemilih yang selama ini dikelola penyelenggara pemilu.

Hasilnya?

Masih ditemukan data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Sebanyak 4 orang tercatat telah pindah domisili ke luar wilayah, sementara 27 lainnya diketahui telah meninggal dunia, namun masih terdaftar sebagai pemilih aktif.

Temuan ini menjadi alarm: ada celah dalam proses pemutakhiran data.

Bawaslu menilai, kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan ketelitian dan akurasi dalam pembaruan data pemilih. Sebab, satu data yang keliru bisa berdampak pada legitimasi proses demokrasi secara keseluruhan.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Indramayu akan menyampaikan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu. Tujuannya agar pembaruan data segera dilakukan sesuai kondisi riil di lapangan.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memperbaiki daftar pemilih, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemilu.

Penulis/Foto : Gian Firmansyah
Editor : Aas Adiwijaya / Vikyi Noviandi