Lompat ke isi utama

Berita

PMII Indramayu Audiensi ke Bawaslu, Jajaki Kolaborasi Pengawasan Partisipatif

pmii

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Indramayu melakukan audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, foto: viky

Indramayu — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Indramayu melakukan audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, Rabu, 17 Juni 2026. Pertemuan ini menjadi ruang silaturahmi sekaligus penjajakan kolaborasi dalam penguatan demokrasi, khususnya di luar tahapan pemilu.

Ketua PC PMII Indramayu, Ahmad Fikri, menyampaikan bahwa pihaknya ingin membangun sinergi dengan Bawaslu tanpa menghilangkan independensi gerakan mahasiswa. “Kami ingin berkolaborasi, tetapi ruang-ruang idealisme mahasiswa juga harus tetap terjaga,” ujarnya dalam forum tersebut.

Fikri menilai, mahasiswa memiliki peran penting dalam mengawal demokrasi, tidak hanya saat pemilu berlangsung, tetapi juga dalam mengawasi kebijakan publik dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Ia berharap audiensi ini membuka ruang gagasan bersama antara PMII dan Bawaslu.

Menanggapi hal itu, jajaran pimpinan Bawaslu Indramayu menyatakan terbuka terhadap kolaborasi dengan kelompok mahasiswa. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Dede Irawan, mengatakan gerakan mahasiswa memiliki posisi strategis dalam konsolidasi demokrasi.

“Demokrasi tidak hanya soal pemilu, tetapi juga mencakup isu kesetaraan, inklusivitas, hingga pembangunan. Mahasiswa bisa mengambil peran di berbagai sektor itu,” kata Dede.

Ia juga menekankan bahwa dinamika demokrasi saat ini semakin kompleks dengan hadirnya ruang digital. Menurut dia, tantangan seperti hoaks, disinformasi, dan transformasi politik uang menjadi isu yang perlu direspons bersama.

Selanjutnya, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ivan Sagito, menyoroti pentingnya keterlibatan publik dalam merespons isu-isu kepemiluan, termasuk rencana revisi undang-undang pemilu dan desain pemilu 2029.

Sementara itu, M. Saprudin selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat PMII Indramayu menilai audiensi ini sebagai langkah awal membangun sinergi berkelanjutan. “Kami melihat ini bukan sekadar pertemuan formal, tetapi pintu masuk untuk kerja sama konkret dalam pendidikan kader dan penguatan kapasitas pengawasan pemilu di kalangan mahasiswa,” ujarnya.

Ia menambahkan, PMII akan mendorong kadernya untuk terlibat aktif dalam kegiatan pengawasan partisipatif serta pendidikan demokrasi di tingkat akar rumput.

Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni, dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa merupakan bagian dari praktik demokrasi itu sendiri. Ia menyebut Bawaslu tengah mendorong konsolidasi demokrasi yang tidak berhenti pada proses elektoral semata.

“Demokrasi tidak selesai saat pemilu usai. Justru setelah itu, ruang pengawasan terhadap kebijakan harus terus dijaga,” ujar Tabroni.

Audiensi ditutup dengan penyerahan cinderamata dan komitmen awal untuk membangun komunikasi berkelanjutan antara PMII dan Bawaslu Indramayu.
 

Penulis/Foto: Vikyi Noviandi
Editor : Aas Adiwijaya