Pengumuman Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Kabupaten Indramayu
|
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan, berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi Tes Tertulis:
Pengumuman Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan lihat/unduh
Nama-nama yang lolos tes tertulis selanjutnya mengikuti tes wawancara
Jadwal Tes Wawancara lihat/unduh
Pelaksanaan Tes Wawancara dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kab. Indramayu, Jl. Mayor Sastra Atmaja No.21 Margadadi, Kec./Kab. Indramayu
Peserta WAJIB hadir 30 (tiga puluh) menit sebelum Tes Wawancara dimulai dengan membawa dan menunjukkan Identitas diri (e-KTP Asli)
Peserta menggunakan: (Laki-laki: Kemeja Warna Putih, Celana Warna Gelap, dan memakai Sepatu) atau (Perempuan: Kemeja Warna Putih, Celana/Rok Warna Gelap, dan memakai Sepatu (bagi yang berhijab menyesuaikan).
Tag
BERITA
PENGUMUMAN