Jelang Pemilu 2029, Bawaslu Indramayu Perkuat Pengawasan Partisipatif melalui P2P
|
Indramayu — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menggelar Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 bertema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 Bermartabat” pada Selasa, 23 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya konsolidasi pengawasan berbasis partisipasi publik, dengan melibatkan organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan elemen masyarakat sipil di Indramayu.
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Indramayu, Supriadi, menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak bisa hanya dibebankan kepada lembaga pengawas. Menurut dia, keterlibatan anak muda dan organisasi kepemudaan menjadi bagian penting untuk memperluas jangkauan pengawasan di tengah keterbatasan sumber daya lembaga.
“Pengawasan pemilu tidak cukup dilakukan Bawaslu secara kelembagaan, tetapi perlu melibatkan seluruh komponen masyarakat,” ujarnya. Ia juga menyebut P2P sebagai program strategis untuk menyiapkan warga yang aktif, kritis, dan berdaya dalam mengawal demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Ahmad Tabroni menekankan bahwa demokrasi yang sehat hanya bisa tumbuh bila masyarakat ikut terlibat sejak awal, bukan sekadar menjadi penonton saat pemilu berlangsung. Ia mengatakan, Bawaslu ingin membangun ruang kolaborasi agar pengawasan tidak berhenti pada kerja formal institusi.
“Yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat dilibatkan secara keseluruhan, sehingga kita sama-sama tahu bahwa substansi pengawasan itu ada di tengah masyarakat,” katanya.
Ahmad Tabroni berharap, P2P akan melahirkan agen-agen perubahan yang mampu memberi edukasi dan informasi kepada publik menjelang Pemilu 2029.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Harminus Koto memberi penekanan pada pentingnya kesadaran historis dan politik di kalangan pemuda. Ia mengajak peserta melihat pengawasan pemilu sebagai bagian dari tradisi panjang perjuangan demokrasi yang terus berubah mengikuti zaman.
Dalam arahannya, Harminus juga menyoroti pentingnya memahami aturan pemilu secara utuh agar partisipasi publik tidak berhenti pada semangat, tetapi juga memiliki landasan pengetahuan yang kuat.
“Kalau ingin mengawal demokrasi, kita harus paham aturan mainnya,” ujarnya.
Penulis/Foto : Viky Noviandi / Gian Firmansyah
Editor : Aas Adiwijaya