Bawaslu Indramayu Dorong KPU Jemput Bola Perbarui Data Pemilih
|
INDRAMAYU — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu memperkuat pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan melakukan verifikasi langsung hingga tingkat kecamatan dan desa. Langkah jemput bola dinilai penting untukmemastikan perubahan data kependudukan, termasuk pemilih yang meninggal dunia dan warga yang memasuki usia 17 tahun, dapat teridentifikasi secara lebih akurat.
Dorongan tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi dalam rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bersama KPU Kabupaten Indramayu, Rabu (16 September 2026). Supriadi menilai pemutakhiran data tidak cukup hanya mengandalkan mekanisme pelaporan secara pasif, tetapi perlu diperkuat dengan pencocokan dan verifikasi data secara langsung di lapangan.
"Ketika kita tidak jemput bola terkait dengan data-data itu, mustahil data itu bisa kita dapatkan secara signifikan, kecuali hanya sekedarnya saja," ujar supriadi.
Menurut Supriadi, uji petik yang dilakukan di lapangan menunjukkan masih terdapat perubahan data pemilih yang perlu ditindaklanjuti. Salah satunya berkaitan dengan data penduduk yang telah meninggal dunia.
Dalam salah satu uji petik di Desa Juntikedokan, Kecamatan Juntinyuat, misalnya, Bawaslu Indramayu menemukan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dengan kategori meninggal dunia yang jumlahnya mencapai sekitar 10 orang. Temuan tersebut menunjukkan bahwa apabila verifikasi dilakukan secara lebih luas di ratusan desa, potensi perubahan data yang harus diperbarui dapat menjadi signifikan.
Selain data kematian, Supriadi juga menyoroti pemilih yang telah atau akan memasuki usia 17 tahun. Kelompok ini dinilai relatif lebih mudah diidentifikasi melalui data kependudukan karena dapat ditelusuri berdasarkan data administrasi kependudukan.
"Kalau data 17 tahun itu saya yakin hari ini datanya sudah bisa disiapkan dan sudah bisa diakses. Jumlahnya juga signifikan," katanya.
Bawaslu Indramayu menilai koordinasi pemutakhiran data pemilih perlu dilakukan tidak hanya melalui pertemuan antar lembaga, tetapi juga dengan mengoptimalkan akses dan pencocokan data hingga tingkat kecamatan dan desa. Koordinasi berbasis data dinilai dapat memberikan gambaran yang lebih konkret mengenai perubahan kondisi pemilih di lapangan.
Selain menyampaikan hasil masukan dari proses pemutakhiran data, Bawaslu Indramayu juga memberikan himbauan secara tertulis serta saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Indramayu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas data pemilih berkelanjutan.
Penulis dan Foto : Wahyudi
Editor: Aas Adiwijaya