FGD KPU, Bawaslu Indramayu Berikan Catatan Evaluasi Distribusi Surat Suara dan Akurasi Data Pemilih
|
Indramayu – Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi, menekankan pentingnya refleksi dan evaluasi dalam penyelenggaraan pemilihan sebagai bahan perbaikan untuk penyelenggaraan pemilihan mendatang. Hal ini ia sampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh KPU Indramayu dalam rangka penyusunan laporan evaluasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Senin (24/2/2025) di Aula Kantor KPU Indramayu.
-
Dalam forum tersebut, Supriadi mencatat beberapa aspek yang perlu diperbaiki, di antaranya distribusi surat suara, regulasi teknis kampanye, dan daftar pemilih.
-
"Beberapa catatan penting yang harus diperbaiki meliputi distribusi surat suara ke TPS yang tidak sesuai dengan prinsip tepat jumlah, regulasi teknis terkait kampanye dan dana kampanye, serta persoalan data pemilih, khususnya Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang jumlahnya cukup banyak, karena data PMI yang tidak dapat di hapus dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) berimbas pada tingkat partisipasi yang menurun" ungkapnya.
-
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni, turut hadir dalam diskusi ini. Hadir pula perwakilan Kesbangpol, dan lembaga pemantau pemilu, yang turut memberikan masukan dalam FGD demi penyelenggaraan pemilihan yang lebih baik di masa mendatang.
Penulis : Aas Adiwijaya
Editor : Viky Noviandi