Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Humas Se-Jawa Barat, Bawaslu Indramayu Terima Catatan untuk Penguatan Kinerja

Evaluasi Humas Se-Jawa Barat, Bawaslu Indramayu Terima Catatan untuk Penguatan Kinerja

Evaluasi Humas Se-Jawa Barat, Bawaslu Indramayu Terima Catatan untuk Penguatan Kinerja, foto : doc humas

INDRAMAYU — Dalam rapat evaluasi secara daring, Selasa (03 Juni 2025) Bawaslu Provinsi Jawa Barat telah merilis hasil evaluasi kinerja pengelolaan media sosial dan pemberitaan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota pada periode Januari hingga April 2025. Dalam laporan tersebut, Bawaslu Kabupaten Indramayu masuk dalam kategori “Cukup” untuk pengelolaan media sosial dan “Kurang” dalam aspek pemberitaan di website resmi.

Laporan evaluatif yang bersumber dari Divisi Humas Bawaslu Jabar ini menjadi bagian dari upaya penguatan kehumasan pasca tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Salah satu tolok ukur utama dalam pemantauan ini adalah implementasi dari Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial dan Surat Edaran Nomor 38 Tahun 2022 mengenai Optimalisasi Pemberitaan dan Publikasi.

Dalam aspek media sosial, Bawaslu Kabupaten Indramayu tercatat berada pada tingkat “Cukup”, dengan frekuensi unggahan dan variasi konten yang dinilai masih bisa ditingkatkan, khususnya dalam hal konten edukasi dan video pendek. Sementara itu, pada aspek pemberitaan, Indramayu masuk dalam kategori “Kurang” karena belum memenuhi standar jumlah dan kualitas unggahan berita yang disyaratkan, yakni minimal 16 berita per bulan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Indramayu,Supriadi, menyampaikan bahwa hasil evaluasi ini menjadi bahan refleksi untuk perbaikan kinerja ke depan.

“Kami menghargai pemetaan yang dilakukan Bawaslu Jabar. Hasil ini menjadi pemacu semangat kami untuk terus memperbaiki strategi komunikasi publik, baik melalui media sosial maupun website resmi Bawaslu Indramayu,” ujarnya setelah mengikuti rapat evaluasi secara daring, Selasa (03 Juni 2025) .

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bawaslu Indramayu akan segera melakukan penguatan struktur dan sistem kerja kehumasan, termasuk memastikan keberlanjutan kalender konten, memperbanyak materi edukasi kepemiluan, serta mempercepat proses produksi dan unggahan berita kegiatan.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan yang sama, tiga daerah yang memperoleh predikat “Sangat Baik” dalam pengelolaan media sosial adalah Kota Cirebon, Kota Depok, dan Kota Bogor. Adapun dalam aspek pemberitaan, Kota Cirebon juga unggul dengan total 49 berita dalam empat bulan.

Bawaslu Indramayu menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan hadir lebih aktif dalam menyampaikan informasi publik secara akurat, cepat, dan edukatif.

Penulis & Foto : Aas
Editor :Vikyi