Cegah Politik Identitas Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Indramayu Rencanakan Penguatan Strategi Pengawasan Partisipatif
|
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi, menjelaskan salah satu kerawanan Pemilu 2024 adalah penggunaan politik identitas. Lanjutnya, untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang berkualitas sangat dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
“Tidak mungkin kualitas pemilu seperti yang kita harapkan bersama dapat terwujud tanpa peran serta masyarakat,” jelasnya dalam rapat perencanaan strategi penguatan pengawasan partisipatif, Rabu (22 Maret 2023) di Kantor Sentra Gakkumdu, Indramayu.
Dalam rapat yang diikuti Pimpinan Panwaslu Kecamatan ini, Bawaslu Kabupaten Indramayu menghadirkan narasumber, Arif Nur Alam, Deklarator Komunitas Pemilu Bersih.
Dalam paparannya, Arif Nur Alam menjelaskan pengawasan pemilu bukan saja menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu, tapi menjadi tugas bersama semua elemen masyarakat.
Pengawasan partisipatif masyarakat menurut Arif, juga dapat membantu penyelenggara pemilu lebih berintegritas, kredibel, dan akuntabel.
“KPU dan Bawaslu tak bisa meningkatkan kualitas pemilu sendirian, butuh dukungan dan dorongan masyarakat secara aktif," katanya.
Lanjutnya, pengawasan partisipatif bisa dengan memperkuat komitmen desa anti politik uang, membentuk forum warga dari masyarakat, KKN tematik dari lingkungan kampus, atau program Saka Adhyasta Pemilu dari segmen sekolah.
Pengawasan partisipatif juga dapat mencegah dan menangkal penggunaan politik identitas dalam Pemilu 2024 yang ditengarai akan melemahkan kualitas pemilu itu sendiri.
Pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengimbau agar dalam pelaksanaan Pemilu 2024 tidak menggunakan tempat-tempat ibadah untuk kampanye, menurut Arif sebenarnya bisa dijadikan sebagai anasir akan dimainkan politik model jenis ini dalam pemilu 2024.
“Ini (pernyataan) sebenarnya bisa dilihat sebagai antitesa atas kemungkinan dijalankannya model politik seperti ini. Masyarakat harus sigap dan tangkas untuk berpartisipasi dalam pengawasan bersama Bawaslu,” tambahnya.
Bila tidak ditangkal, bisa jadi pelaksanaan Pemilu 2024 tidak akan jauh berbeda dengan kualitas pelaksanaan Pemilu 2019 silam yang banyak bertumpu pada isu-isu politik identitas seperti agama, suku, gender, dan lain sebagainya.
(Humas Bawaslu Kabupaten Indramayu)