Bawaslu Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik di Tahun 2025
|
Indramayu — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik melalui kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi Bawaslu tingkat kabupaten dan kota se-Indonesia.
Dalam kegiatan yang dipandu oleh Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu ini, peserta dibekali pemahaman menyeluruh mengenai dasar hukum keterbukaan informasi, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, serta Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Bawaslu.
Sosialisasi ini bertujuan memantau pelaksanaan KIP di daerah, membina kualitas layanan informasi publik, mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi di lapangan, dan memberikan umpan balik sebagai solusi perbaikan. Bawaslu juga menetapkan metode monitoring dan evaluasi yang terstruktur dengan klasifikasi penilaian khusus sebagai acuan pelaksanaan Monev tahun 2024, sebagai landasan penerapan KIP di tahun 2025.
Menanggapi kegiatan ini, Budi Taryono, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Indramayu, menyatakan kesiapan dan komitmennya dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Saya dan seluruh tim PPID Bawaslu Indramayu berkomitmen penuh untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam keterbukaan informasi publik. Kami juga siap menghadapi proses monitoring dan evaluasi yang akan dilakukan oleh Bawaslu RI,” ujar Budi Taryono usai mengikuti Rapat Daring ; Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025, Rabu (11/6).
Dengan langkah ini, Bawaslu berharap lahirnya birokrasi yang terbuka, transparan, dan akuntabel, yang tidak hanya menjamin hak publik atas informasi, tetapi juga memperkuat integritas penyelenggaraan pengawasan pemilu ke depan.
Penulis : Aas
Foto : Istimewa
Editor Vikyi