Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Indramayu Tekankan Akurasi Data Pemilih dalam Rakor PDPB Triwulan II 2026

pdpb

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 

Indramayu — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Kamis, 11 Juni 2026. 

Kehadiran Bawaslu dalam forum tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Indramayu, didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H), serta jajaran sekretariat. Hal ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Indramayu, Supriadi, menekankan pentingnya proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara cermat, akurat, dan berkelanjutan. Ia mengingatkan agar data pemilih yang telah memenuhi syarat maupun yang tidak lagi memenuhi syarat dapat diperbarui secara tepat.

 “Pemutakhiran data yang akurat menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis,” kata Supriadi. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus melakukan pengawasan serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. 

Langkah ini dilakukan guna memastikan tersedianya data pemilih yang valid, mutakhir, dan komprehensif. “kualitas data pemilih yang baik merupakan bagian penting dalam menjaga hak konstitusional warga negara dalam proses demokrasi”, pungkasnya.

Penulis/Foto: P2HM/Amin Fatahilah
Editor : Aas Adiwijaya/Vikyi Noviandi