Bawaslu Indramayu Tegaskan Komitmen untuk Kemudahan Akses Informasi Publik
|
Indramayu — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bawaslu Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses informasi bagi publik, sebagai wujud nyata dalam memperkuat demokrasi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Hal ini, disampaikan Dede Irawan, Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu saat mengikuti Kuesioner Asesmen Diri atau Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Rabu (09/07/2025).
SAQ menjadi bagian dari langkah strategis untuk mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, juga untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik telah dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui sambungan konferensi video, Dede Irawan menjalani sesi wawancara evaluatif, yang merupakan salah satu instrumen utama dalam proses penilaian keterbukaan informasi. Hadir sebagai pewawancara, Nuryamah, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat. Ia menanyakan perihal pengelolaan informasi publik di Bawaslu Kabupaten Indramayu, dari mulai pengetahuan, pelayanan informasi, klasifikasi informasi, serta komitmen bawaslu indramayu dalam melaksanakan keterbukaan informasi.
“penilaian ini menjadi sarana evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan layanan informasi publik di Bawaslu Kabupaten Indramayu kedepan, agar bisa memberikan pelayanan publik yang berkualitas dalam hal informasi publik”, Tandas Dede.
Penunulis/Foto : Vikyi Noviandi
Editor : Aas Adiwijaya