Bawaslu Indramayu–SMAN 1 Cantigi Teken MoU Edukasi Pemilih Pemula
|
Indramayu, 12 Mei 2026 — Bawaslu Kabupaten Indramayu resmi menandatangani MoU dengan SMA Negeri 1 Cantigi untuk memperkuat edukasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula dalam rangkaian program Bawaslu Saba Sekolah.
Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni, menegaskan kerja sama ini merupakan komitmen membangun generasi muda yang sadar demokrasi, kritis, dan berintegritas menuju Pemilu 2029. Sekolah dinilai sebagai ruang strategis untuk menanamkan nilai demokrasi sejak dini.
Melalui MoU, kedua pihak sepakat mengembangkan edukasi kepemiluan, mendorong keterlibatan siswa dalam pengawasan partisipatif, serta menanamkan sikap anti politik uang dan anti hoaks.
Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas, Supriadi, menekankan pentingnya peran pelajar tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga pengawas partisipatif. Sementara itu, pihak sekolah menyambut positif kerja sama ini sebagai langkah membentuk karakter siswa yang cerdas dan bertanggung jawab dalam berdemokrasi.
Ke depan, kolaborasi ini akan ditindaklanjuti melalui sosialisasi rutin, diskusi, pelatihan pengawasan, serta penguatan literasi digital. Bawaslu berharap siswa yang akan menjadi pemilih pemula pada 2029 tidak hanya menggunakan hak pilih, tetapi juga aktif menjaga integritas pemilu.
Foto / Penulis : Vikyi Noviandi
Editor : Aas Adiwijaya