Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Indramayu, siap ikuti pemeringkatan Komisi Informasi Publik Jabar

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Indramayu ikuti monitoring, evaluasi dan pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik (KIP) Tingkat Jawa Barat tahun 2021, Senin (30/08/2021) secara virtual dan sesuai protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19.

Ijang Faisal, ketua KIP Jawa barat, dalam sambutan membuka acara, memberikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat, Dr (HC ) Ridwan kamil ST. MUD, yang bersedia hadir dalam acara dan memberikan arahannya.

Lanjutnya, Ketua KIP Jabar berharap sesuai dengan Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Keterbukaan Informasi Lembaga Publik, menjadikan Lembaga Publik dapat memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, sebagaimana adegium di Komisi Informasi, yakni Kalau bersih kenapa Risih berbagi Informasi. Menurutnya,  salah satu indikator kepercayaan publik kepada suatau Lembaga atau badan publik adalah ketersedian dan keterbukaan informasi bagi publik.

“dengan adanya pemeringktan ini tentunya kami berharap menjadi stimulan bagi Lembaga atau badan Publik agar dapat berlomba-lomba memberikan Informasi yang berkelanjutan dan dapat diakses oleh publik sepanjang informasi tersebut bukan Informasi yang dikecualikan “ harapan Ijang Faisal

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Tedi Budiman, memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi yang akan melakukan Monitoring dan pemeringkatan Lembaga atau badan Publik di Jawa Barat. Sebagai wakil rakyat, kata Tedi Budiman, bahwa pemeringkatan ini menumbuh kembangan kepercayaan publik kepada semua Lembaga dan badan publik di Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam arahannya memberikan beberapa catatan, keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang - undang Nomor 14 Tahun 2008, agar menjadi acuan bersama, keterbukaan Informasi yang update, informasi yang kontinyu sehingga Jawa Barat dapat mempertahankan status Jawa Barat sebagai Provinsi yang informative.

“sejatinya warga Jawa Barat adalah masyarakat yang terbuka, masyarakat yang silih asah, silih asuh, silih asih, tentunya keterbukaan informasi kepada publik merupakan suatu keharusan, bila kita bersih kenapa harus risih, itu harus terpatri di benak kita semua, “ ucap Kang Emil sapaan akrab Gubernur Jaw Barat.

Kang Emil juga memberikan catatan agar Komisi Informasi Jawa Barat yang melakukan monitoring dan pemeringkatan badan atau lembaga publik, tidak hanya berhenti pada proses pemeringkatan saja. Kang Emil berharap, lembaga yang belum Informatif diberikan arahan pendampingan dan pemahaman agar mereka dapat memperbaiki diri dan semua Lembaga publik di Jawa Barat mendapatkan kategori Informatif semua.

Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Indramayu, Chaidar, menyatakan kesiapan dalam rangka mengikuti monitoring dan dan pemeringkatan badan atau lembaga publik, menurutnya, peningkatan kapasitas pengelola infromasi publik menjadi agenda Bawaslu secara internal. Hal ini, Kata Chaidar,  dalam rangka Meningkatkan Kwalitas Pelayanan Publik dalam Pelayanan Kebutukan Informasi dan Dokumentasi Pengawas Pemilu.

ditulis : Budi Editor : Aas Foto : Aas
Tag
BERITA