Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Indramayu Siap Awasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik

Bawaslu Indramayu Siap Awasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik

Bawaslu Indramayu Siap Awasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik, foto : Aas

Indramayu — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap data partai politik secara berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni, menekankan pentingnya kesigapan dan ketelitian yang ekstra dalam melaksanakan pengawasan berkenaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui sistem informasi partai politik, dengan berpedoman pada Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2025. Hal ini, Ia sampaikan saat memberikan arahan dalam rapat dalam kantor membahas verifikasi partai politik berkelanjutan, Selasa (11 November 2025) di kantor Bawaslu Kabupaten Indramayu .

Langkah pengawasan berkelanjutan ini juga diharapkan menjadi dasar pemetaan awal terhadap potensi kerawanan partai politik menjelang Pemilu 2029, termasuk perubahan kepengurusan, keanggotaan, dan munculnya partai-partai baru.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Indramayu, Ivan Sagito, menjelaskan bahwa pengawasan ini difokuskan pada tiga aspek utama, yakni kepengurusan partai politik, keanggotaan, serta keberadaan kantor partai di daerah.

“Kami akan memastikan data partai politik yang terekam dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) milik KPU sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Pengawasan ini penting agar keabsahan data partai tetap terjaga, baik di dalam maupun di luar tahapan pemilu,” ujar Ivan.

Ia menambahkan, Bawaslu Indramayu akan berkoordinasi secara intensif dengan KPU Kabupaten Indramayu untuk memastikan proses pembaruan data berjalan sesuai ketentuan. Meski begitu, pelaksanaan teknisnya masih menunggu petunjuk lanjutan dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Bawaslu Indramayu memastikan, seluruh jajaran divisi dan sekretariat akan bekerja secara kolektif dan berkoordinasi lintas bidang guna memastikan pengawasan berjalan efektif dan akuntabel.

Penulis : Aas Adiwijaya
Editor : Vikyi Noviandi