Bawaslu Indramayu Sampaikan Poin Penting Dalam Pendaftaran Calon
|
Indramayu - Dalam rapat koordinasi pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2024 yang digelar KPU Indramayu pada Minggu, 25 Agustus 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni, menyampaikan beberapa poin penting terkait proses pendaftaran dan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.
Pertama, Bawaslu telah memberikan imbauan kepada KPU terkait pentingnya kesesuaian mekanisme, tata cara, dan prosedural dalam penerimaan pendaftaran calon. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pendaftaran berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kedua, Bawaslu juga mengingatkan Partai Politik agar memperhatikan kesesuaian dan keabsahan dokumen yang menjadi syarat pencalonan dan syarat calon.
“Selanjutnya, partai politik tidak boleh melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pencalonan,” tegas Ahmad Tabroni.
Ketiga, Ketua Bawaslu Indramayu meminta agar salinan berkas pencalonan dari partai politik atau pasangan calon juga disampaikan ke Bawaslu Indramayu. Hal ini penting untuk memastikan pengawasan yang lebih efektif.
Terakhir, Bawaslu menegaskan akan melaksanakan pengawasan melekat pada setiap tahapan pencalonan untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Bawaslu Indramayu, memastikan proses pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2024 dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan,” ujarnya.
Penulis : Carto
Foto : Vikyi Noviandi
Editor : Aas Adiwijaya