Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Indramayu Saba Sekolah, Edukasi Pemilih Pemula di SMA NU Juntinyuat dan SMK Yabujah Segeran

Bawaslu Indramayu Saba Sekolah di dua sekolah, yakni SMA NU Juntinyuat dan SMK Yabujah Segeran

Anggota Bawaslu Indramayu , Supriadi dalam Bawaslu Indramayu Saba Sekolah di dua sekolah, yakni SMA NU Juntinyuat dan SMK Yabujah Segeran (14/08/2025)

Indramayu – Kamis, 14 Agustus 2025, Bawaslu Kabupaten Indramayu menggelar program Bawaslu Indramayu Saba Sekolah di dua sekolah, yakni SMA NU Juntinyuat dan SMK Yabujah Segeran. Program “Saba Sekolah” — yang dalam bahasa Sunda berarti “berkunjung ke sekolah” — merupakan kegiatan sosialisasi dan edukasi bagi pemilih pemula, khususnya di masa pasca tahapan Pemilu dan Pilkada.

Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat pendidikan pengawasan partisipatif, terutama di luar masa tahapan pemilu.

“Pendidikan pengawasan partisipatif ibarat menanam pohon. Saat tahapan pemilu tiba, kita bisa memetik hasilnya,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni, menambahkan bahwa tugas Bawaslu dalam memberikan sosialisasi dan edukasi telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, baik yang bersifat umum (UU Pemilu) maupun khusus (Peraturan Bawaslu).

“Kegiatan sosialisasi dan edukasi ini merupakan bentuk pencegahan terhadap pelanggaran pemilu,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Indramayu dan pihak sekolah. Kesepakatan ini menjadi langkah untuk meningkatkan serta mendorong pengawasan partisipatif melalui pendidikan dan pelatihan di lingkungan sekolah.

Kegiatan berlangsung interaktif, dengan antusiasme tinggi dari para pelajar. Anggota Bawaslu, Supriadi, bersama Dede Irawan, secara bergantian memberikan materi tentang pemilu dan pentingnya pengawasan dalam proses demokrasi.

Penulis dan Foto: Aas Adiwijaya
Editor: Vikyi Noviandi