Bawaslu Indramayu Perkuat Konsolidasi Demokrasi di Masa Non-Tahapan
|
Indramayu, 30 Mei 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus memperkuat pengawasan pemilu sejak masa non-tahapan melalui program Konsolidasi Demokrasi. Program ini menjadi ruang diskusi dan kolaborasi antara Bawaslu, masyarakat sipil, komunitas, akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya dalam membahas berbagai isu demokrasi dan kepemiluan yang berkembang di tengah masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni, melaksanakan konsolidasi demokrasi bersama Prof. Dr. A. Junaedi Karso, Ketua Muhammadiyah Kabupaten Indramayu, Jum’at ( 29 Mei 2026) sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan tokoh masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.
Konsolidasi demokrasi tidak hanya berfokus pada pengawasan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga menjadi langkah membangun kesadaran bersama bahwa menjaga demokrasi merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Melalui program ini, Bawaslu ingin semakin dekat dengan masyarakat sekaligus memperluas partisipasi publik dalam pengawasan pemilu.
Program Konsolidasi Demokrasi dilaksanakan berdasarkan Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Dalam instruksi tersebut, jajaran Bawaslu diminta aktif melakukan identifikasi dan pemetaan isu-isu demokrasi melalui diskusi bersama masyarakat maupun stakeholder terkait.
Sejumlah isu menjadi fokus pembahasan, di antaranya politik uang, penyebaran hoaks dan disinformasi, netralitas ASN, TNI, dan Polri, penyalahgunaan fasilitas negara, isu SARA, hingga tantangan demokrasi lainnya seperti oligarki dan efektivitas penegakan hukum pemilu.
Selain menjadi forum diskusi, konsolidasi demokrasi juga berfungsi sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran dan sengketa pemilu. Dengan membuka ruang dialog secara rutin, Bawaslu dapat memahami dinamika yang berkembang di masyarakat sekaligus menyusun strategi pengawasan yang lebih tepat, terbuka, dan partisipatif.
Bawaslu menegaskan, pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan sendiri oleh lembaga pengawas. Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi agar tetap jujur, adil, dan berintegritas.
Upaya tersebut sejalan dengan visi Bawaslu, yakni “Kolaborasi Memperkokoh Demokrasi Substansial melalui Pengawasan Pemilu yang Berintegritas dalam rangka Mewujudkan Indonesia Maju menuju Indonesia Emas.” Selain itu, konsolidasi demokrasi juga menjadi bagian dari misi Bawaslu untuk memperkuat kemitraan pengawasan pemilu bersama masyarakat sipil dan pemangku kepentingan dalam menghadirkan pemilu yang partisipatif, jujur, dan adil.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap masyarakat semakin aktif terlibat dalam menjaga demokrasi, tidak hanya saat hari pemungutan suara, tetapi juga sejak jauh hari melalui pengawasan partisipatif dan diskusi publik yang konstruktif.
Foto/Penulis : Aas Adiwijaya
Editor : Vikyi Noviandi