Bawaslu Indramayu Gelar Rakor Pengawasan Tahapan Kampanye Pemiu 2019
|
INDRAMAYU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menggelar rapat koordinasi pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2019, Senin (17/12) di Aula Hotel Trisula Indramayu.
Kegiatan dihadiri oleh Pimpinan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Indramayu, Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu Tahun 2019, Polres Indramayu, KPUD Indramayu dan SKPD terkait.
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi, menjelaskan rapat koordinasi pengawasan tahapan kampanye Pemilu Tahun 2019 bertujuan agar peserta Pemilu memahami dan melaksanakan prinsip-prinsip kampanye, dan tidak ada miss komunikasi antara pengawas pemilu dengan peserta pemilu.
"Prinsip dalam pelaksanaan kampanye adalah dilaksanakan dengan tertib, adil dan bertanggung jawab” ujar Nurhadi.
Dijelaskan Nurhadi, tertib sesuai dengan aturan perundang-undangan Pemilu yang berlaku, Bawaslu adil dalam memberikan kesempatan kepada peserta Pemilu , dan peserta pemilu bertanggungjawab terhadap sangsi atas pelanggaranya.
Ketua KPUD Indramayu Ahmad Toni Fathoni, menekankan kepada para Calon Anggota Legislative agar menginformasikan kepada Panwaslu Kecamatan setempat, manakala dirinya hendak melakukan kegiatan kampanye. Meskipun hanya sejumlah 40 peserta kampanye.
“Petugas Panwaslu Kecamatan yang datang, akan mendata kegiatan kampanye tersebut, apakah adanya pelanggaran atau tidak,” katanya saat memberikan materi.Sementara terkait Alat Peraga Kampanye yang difasilitasi KPU, Ahmad Toni Fathoni menjelaskan KPU akan merealisasikan pada akhir bulan Desember ini.
Kapolres Indramayu AKBP M. Yoris M.Y Marzuki melalui Wakapolres Kompol Ricardo Condrat memastikan, jika terdapat pelanggaran pidana dalam Pemilu 2019 akan segera diproses. Sehingga, pesta Demokrasi tersebut dapat berjalan aman, nyaman, dan sejuk.
Kepolisian resort Indramayu, lanjut Ricardo Condrat, menempatkan penyidik yang mempunyai kualifikasi dan memahami peraturan-peraturan kepemiluan di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Indramayu, bersama Kejaksaan Negeri dan Bawaslu Kabupaten Indramayu.
Dihadapan Ratusan peserta rapat koordinasi tersebut, pihaknya juga menegaskan, Kepolisian akan bekerja profesional sesuai dengan Tupoksinya, dan akan netral dalam Pemilu 2019.