Bawaslu Indramayu Awasi MoU Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024
|
Bandung - Senin, 26 Agustus 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu melakukan pengawasan terhadap penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) KPU Indramayu bersama Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. MoU ini berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2024.
Ahmad Tabroni, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu menjelaskan Pemeriksaan kesehatan tersebut akan dilaksanakan di RSHS dikarenakan belum terpenuhinya peralatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu.
“Pemilihan RSHS sebagai lokasi pemeriksaan dilakukan karena beberapa alat medis di rumah sakit yang ada di Indramayu belum memenuhi standar Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan yang ditetapkan,” jelas Ahmad Tabroni.
Dalam kegiatan ini, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu diwakili oleh Kadiv Teknis, Zaenal Masduki, Sekretaris KPU, serta Kasubag Teknis KPU Indramayu.
“Bawaslu Indramayu berkomitmen untuk memastikan semua tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan baik, termasuk dalam hal kesehatan calon yang menjadi salah satu syarat penting dalam pencalonan,” tandas Ahmad Tabroni.
Penulis : Carto
Foto : Vikyi Noviandi
Editor : Aas Adiwijaya