Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Indramayu Dorong Transparansi dan Partisipasi Masyarakat
|
Indramayu, 25 Juni 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu melalui Koordinator Divisi Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Supriadi, melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran serta untuk memastikan keakuratan data pemilih dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut imbauan resmi yang telah dilayangkan Bawaslu Kabupaten Indramayu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu tertanggal 23 Juni 2025.
Dalam surat bernomor 100/PM.00.02/K.JB.09/06/2025 tersebut, Bawaslu mengingatkan pentingnya koordinasi berkala minimal tiga bulan sekali antara KPU dengan sejumlah instansi terkait. Hal ini meliputi Bawaslu sendiri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, lembaga pemasyarakatan, TNI, Polri, serta perangkat pemerintahan hingga tingkat RT/RW. Supriadi menjelaskan, koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar instansi dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Bawaslu juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam rekapitulasi data pemilih melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh pihak-pihak berkepentingan, serta penanganan masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait data pemilih.
Bawaslu juga mendorong agar KPU Kabupaten Indramayu menyampaikan hasil rekapitulasi PDPB secara terbuka melalui laman resmi dan media sosial KPU. Hal ini penting untuk memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat serta meningkatkan akuntabilitas proses pemutakhiran data.
Supriadi, menegaskan bahwa sinergi antar instansi dan partisipasi publik menjadi kunci suksesnya pemutakhiran data.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan data yang tidak sesuai. Posko aduan PDPB di Bawaslu Kabupaten Indramayu terbuka bagi siapa pun yang ingin berkontribusi menjaga kualitas pemilu,” ujarnya.
Dengan pengawasan aktif dan terbuka, Bawaslu Indramayu berharap proses PDPB tahun 2025 berjalan sesuai aturan dan mampu menghasilkan data pemilih berkelanjutan yang valid dan terpercaya.
Penulis : Aas Adiwijaya
Foto: M. Agus Riyanto
Editor: Vikyi Noviandi