Lompat ke isi utama

Berita

Acara Diskusi Internal Tingkatkan Kapasitas Jajajaran Bawaslu

Kamis (09-09-2021) Bawaslu Kabupaten Indramayu melaksanakan kegiatan Acara Diskusi Internal (ADI) yang diikuti oleh jajaran staf sekretariat secara virtual dan tatap muka dengan topik bahasan Evaluasi dan Strategi Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Dalam sambutannya, Nurhadi , Ketua Bawaslu Kab. Indramayu, menyampaikan beberapa prolog diskusi dengan mengatakan bahwa, acara diskusi internal merupakan salah satu bentuk inisiatif dari lembaga Bawaslu Kabupaten Indramayu itu sendiri dalam rangka peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Indramayu sebagai bekal untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak di Tahun 2024 Sutarno (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat) selaku pemateri menjelaskan bahwa Bawaslu selain daripada memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan, juga memiliki kewenangan untuk melakukan pencegahan. IKP disusun dengan maksud dan tujuan, yaitu salah satunya mencegah terjadinya potensi-potensi atau gangguan-gangguan timbulnya suatu pelanggaran dalam sebuah pemilu atau pilkada. “IKP merupakan salah satu bentuk konkret dalam konteks pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu selaku penyelenggara yang membidangi urusan pengawasan pemilu” tambah Sutarno Supriadi (Anggota Bawaslu Kab. Indramayu) yang juga sebagai Pemateri menyampaikan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) merupakan warning system mengenai potensi-potensi terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu. ditulis : Budi foto : Aas
Tag
BERITA