Forum Warga Difabel, Upaya Bawaslu Kabupaten Indramayu Menjamin Hak Difabel dalam Pemilihan Serentak 2024
|
Indramayu - Berbarengan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat membentuk forum warga pengawasan partisipatif bersama masyarakat adat di gunung padang Kabupaten Cianjur, Bawaslu Kabupaten Indramayu juga membentuk forum warga pengawasan partisipatif bersama komunitas difabel, Senin (8 Juli 2024) di Kantor Bawaslu Kabupaten Indramayu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, menjelaskan inisiasi pembentukan forum warga bersama komunitas difabel ini, dilatarbelakangi pentingnya pemilu yang inklusif, dimana hak warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilu terpenuhi dan memastikan bahwa setiap suara, termasuk suara penyandang disabilitas, dihargai dan dihormati.
“Semua warga negara yang memenuhi syarat, mempunyai hak yang sama dalam pemilu maupun pemilihan, tidak terkecuali sahabat-sahabat difabel,” jelas Supriadi.
Dia berujar, partisipasi yang dimaksud tidak hanya sekedar hadir dan memberikan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS), lebih dari itu diharapkan penyandang disabilitas dapat berpartisipasi secara penuh dan efektif dalam setiap tahapan proses demokrasi, tanpa menghadapi hambatan dan diskriminasi. Hal ini, Kata Supriadi bisa diwujudkan melalui pengawasan partisipatif, di mana masyarakat terlibat langsung dalam proses pengawasan pemilu. Dalam konteks ini, forum warga difabel memiliki peran yang sangat penting.
Lanjutnya, warga difabel seringkali menghadapi berbagai hambatan dalam berpartisipasi dalam proses pemilu. Oleh karena itu, forum warga difabel dapat menjadi wadah penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman warga difabel tentang hak-hak mereka dalam pemilu, serta pentingnya peran serta dalam pengawasan partisipatif.
Didi, dari perkumpulan penyandang disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Indramayu mengatakan dalam setiap penyelenggaraan Pemilu, pendataan yang dilakukan untuk difabel tidak ditindaklanjuti dengan baik, hal itu dirasakan oleh Didi ketika harus melalui jalan-jalan yang terjal berbatu yang sulit diakses ketika akan ke TPS.
“Penempatan TPS, itu berbatu-batu bahkan di kebun-kebun yang sulit diakses oleh kami penyandang disabilitas,” keluh Didi.
Didi pun berharap penyandang disabilitas juga diberikan kesempatan yang sama untuk terlibat sebagai petugas di TPS maupun sebagai pengawas.
Penulis dan Foto: Aas