Bawaslu Gelar Refleksi Tahapan Pemilu 2019
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menggelar sosialisasi refleksi tahapan pemilu pada pemilihan umum tahun 2019, Kamis (29/8/2019). Refleksi ini diikuti oleh seluruh unsur yang pernah terlibat dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Mulai dari Gakkumdu, organisasi pemantau pemilu, aparatur sipil negara, jurnalis, mahasiswa, pelajar dan santri, pramuka, ormas, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, dan lainnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Nurhadi, pada kesempatan itu menyampaikan capaian kinerja pada tahapan pengawasan Pemilu 2019. Ia menyebutkan upaya penguatan kelembagaan pengawas pemilu telah dilakukan. Mulai dari pembinaan dan pelatihan SDM pengawas pemilu, kemudian dilakukan melalui rapat koordinasi pengawasan tahapan, rapat kerja teknis pengawasan tahapan, hingga fasilitasi sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu).
“Bawaslu juga telah melakukan upaya pencegahan pelanggaran dan peningkatan pengawasan partisipatif masyarakat,” sebut Nurhadi.
Upaya itu, lanjutnya, dilakukan melalui himbauan netralitas yang dilakukan pada tingkat kabupaten dengan sasaran 17 instansi, sementara untuk tingkat kecamatan sasarannya sebanyak 5 instansi. Upaya lain yang juga dilakukan, yakni penyampaian himbauan potensi pelanggaran dengan sasaran 9 caleg dan seorang ketua partai politik. Saran perbaikan juga telah disampaikan sebanyak 3 kali untuk KPU Kabupaten Indramayu, serta saran perbaikan kepada 17 PPK.
“Upaya pencegahan pelanggaran dan peningkatan pengawasan partisipatif masyarakat juga dilakukan melalui Rakoor dengan mitra kerja,” imbuhnya.
Ia merinci rapat koordinasi tersebut dilakukan pada tahap pemutakhiran DPT dengan sasaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, dan Desk Pemilu. Rakoor dengan mitra kerja juga dilaksanakan pada masa kampanye. Itu dilakukan dengan KPU Indramayu, Polres, Kodim, Dinas Perhubungan, DPMD, Satpol PP, Kesbangpol-Linmas, dan LO partai politik.
“Upaya juga dilakukan melalui sosialisasi pengawasan partisipatif dan produk hukum Bawaslu,” tuturnya.
Khusus untuk sosialisasi di tingkat kabupaten, sosialisasi telah dilakukan sebanyak 11 kali dengan sasaran kuwu, ASN, TNI/Polri, pemantau pemilu, kelompok perempuan, divabel, Saka Adiasta Pemilu, santri, pelajar, mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, OKP, jurnalis, hingga komunitas masyarakat sektoral. Penerima manfaat dari sosialisasi tersebut sebanyak 1.100 orang. Sedangkan di tingkat kecamatan, sosialisasi telah dilakukan sebanyak 3 kali dengan total penerima manfaat sebanyak 2.790 orang.